Dibekuk Polisi Melawan Pakai Celurit, Begini Jadinya

Dibekuk Polisi Melawan Pakai Celurit, Begini Jadinya
Dibekuk Polisi Melawan Pakai Celurit, Begini Jadinya

"Para tersangka masih kami periksa dan kita tahan. Mereka dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan satu tersangka lainnya masih kami kejar," tegas Supono.

Kapolsek mengimbau agar kasus serupa tidak terulang, masyarakat diminta lebih waspada. Tak hanya untuk pengusaha gudang atau toko, namun semua tempat penting terutama penyimpanan agar memiliki penjaga malam. (amr/dil/jpnn)


PURBALINGGA- Kawanan pembobol gudang material bangunan berhasil dibekuk jajaran Polsek Bukateja, Jumat (5/2) dini hari. Kawanan berjumlah 3 orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News