Dicatut Demi Commitment Fee, Muhaimin Bakal Lapor Polisi
Senin, 20 Februari 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk mendapat commitment fee dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Muhaimin mengaku telah dirugikan karena namanya dimanfaatkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat bersaksi di persidangan perkara suap dana PPID dengan terdawka I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Nama-nama yang akan dilaporkan Muhaimin ke polisi adalah Ali Mudhori, M Fauzi, Sindu Malik Pribadi, Iskandar Pasajo alias Acos, serta Ahmad Dani Nawawi. "Karena saya merasa dirugikan," kata Muhaimin.
Namun di antara nama-nama itu, ada yang membuat Muhaimin paling jengkel, yakni Dani Nawawi. Sebab Dani Nawawi beberapa kali mengaku kenal dan pernah bertemu Muhaimin untuk mengonfirmasikan soal Tunjangan Hari Raya (THR). "Yang paling parah ya Dani Nawawi," sebutnya.
Dari nama-nama itu, Muhaimin mengaku hanya mengenal Ali Mudhori dan Fauzi. Sebab keduanya memang pernah duduk sebagai anggota Tim Asistensi di Kemenakertrans. Fauzi juga tercatat sebagai staf di DPP PKB, sedangkan Ali pernah menjadi anggota DPR RI.
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk mendapat commitment fee dana Percepatan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali