Didatangi Inisiator Angket Century, KPK Beri Garansi

Didatangi Inisiator Angket Century, KPK Beri Garansi
Didatangi Inisiator Angket Century, KPK Beri Garansi
JAKARTA - Para Inisiator Angket Kasus Century terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil langkah tegas, terkait dugaan korupsi pada pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun. Inisiator angket sekaligu anggota DPR RI, Fahri Hamzah, berharap ada perkembangan signifikan dari KPK periode saat ini.

Hal itu disampaikan Fahri, usai bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Kamis (12/1). Salah satu yang minta didalami KPK< adalah dokumen tentang pembicaraan antara Menkeu Sri Mulyani dengan Gubernur BI Boediono sebelum pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI untuk Century.

 "Kami secara resmi serahkan dokumen, risalah percakapan Ibu Sri mulyani dengan Pak Boediono menjelang FPJP," kata Fahri yang dalam kesempatan itu ditemani sejumlah inisiator angket seperti Bambang Soesatyo dari Golkar, Akbar Faizal dan Syarifuddin Suding dari Hanura, Lili Wahid dari PKB, serta mantan anggota DPR dari PKS, Moh Misbakhun.

Selain risalah rapat, Fahri juga menyerahkan dokumen adanya pelanggaran pidana dalam kasus Century.  "Kami di DPR berharap pimpinan KPK ini menyelesaikannya, bekerja kompak. Kalau ada pertentangan batin, sebaiknya tidak menangani perkara ini," ujar politisi PKS ini.

JAKARTA - Para Inisiator Angket Kasus Century terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil langkah tegas, terkait dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News