Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan

Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
Dideportasi Malaysia, 95 TKI Ditampung di Nunukan
NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi  pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6) sekitar pukul 18.00 Wita menggunakan Kapal Motor Labuan Ekspres 5.

Setibanya di pelabuhan, tim Satuan Tugas yang terdiri dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Imigrasi, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Nunukan menjemput kemudian mendata satu per satu para TKI.

“Sebelum didata, TKI akan diberi pengarahan oleh petugas imigrasi serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Jumain, salah seorang tim Satgas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Radar Tarakan yang ditemui usai pendataan.

Setelah pengarahan dan pendataan, TKI selanjutnya akan dibawa ke penampungan Badan Nasional Perlindungan, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Di sana mereka akan ditampung dan biaya makanan mereka juga akan dijamin.  “Bagi TKI yang memiliki keluarga, dapat dijamin dan dibawa pulang dengan syarat memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk,” jelas Jumain.       

NUNUKAN – Sebanyak 95 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi  pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (18/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News