Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh

Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
Kedua katanya, selama penyelenggaraan Pemilu 2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari Polri atau Panwaslu yang menyatakan adanya prajurit Kopassus yang membunuh rakyat sipil atau aktivis partai lokal di NAD. "Jelas tudingan Allan terhadap Kopassus salah alamat," tandasnya. (bay/c9/agm)

JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News