Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
Sabtu, 27 Maret 2010 – 04:22 WIB
Kedua katanya, selama penyelenggaraan Pemilu 2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari Polri atau Panwaslu yang menyatakan adanya prajurit Kopassus yang membunuh rakyat sipil atau aktivis partai lokal di NAD. "Jelas tudingan Allan terhadap Kopassus salah alamat," tandasnya. (bay/c9/agm)
JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera