Diduga Bertransaksi Narkoba, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Diduga Bertransaksi Narkoba, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak dua oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kedua oknum polisi itu diperiksa seusai ditangkap Tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Propam Polda Sulsel. Informasi diperoleh, dua oknum anggota Polri aktif tersebut berinisal Aipda SD dan Bripka IFF.

"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu-sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8).

Informasi yang diperoleh, keduanya ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga usai bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.

Barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan berupa satu saset bening diduga narkotika di bawah setir sepeda motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan petugas yang mencegatnya.

Penangkapan tersebut dilakukan seusai tim memastikan keduanya membawa narkoba, setelah mendapat informasi dari informan tenang adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan.

Dia menegaskan bila terbukti, maka dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik. "Informasi sudah diserahkan ke propam untuk diperiksa dahulu,” katanya.

Dua oknum polisi aktif diperiksa Propam Polda Sulsel gegara kasus narkoba. Dua oknum itu ialah Aipda SD dan Bripka IFF

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News