Diduga Bodong, 28 Motor Asal Jakarta Ditahan Polisi

Diduga Bodong, 28 Motor Asal Jakarta Ditahan Polisi
Penyelundupan motor. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Surat-surat yang ditunjukkan oleh sopir dan kondektur, hanya berbentuk foto copy saja. Seharusnya, dalam pengiriman antar daerah seperti itu, surat yang harus ditunjukkan harus Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

“BPKB yang ditunjukkan oleh pelaku ini hanya fotokopian saja,” ungkapnya.

Dari 28 motor yang diamankan lanjut Suarnaya, ada 11 motor yang terdaftar di Samsat online. Sementara 17 lainnya tidak terdaftar. Infonya, motor tersebut dibeli di Jakarta dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.

“Mereka menjual tergantung dari merek dan harga pasaran di lapangan,” terangnya.

Sampai saat ini, dia belum menentukan hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku. Pasalnya, sampai saat ini pelaku masih diperiksa di unit reskrim. “Kami masih memeriksa mereka,” ujarnya.

Terpisah Ibrahim, sopir truk mengatakan dirinya hanya bertugas untuk mengangkut barang tersebut. Dia mengangkut motor tersebut suruhan dari salah satu pemilik perusahaan di Jakarta. “Saya hanya bertugas mengantarkan barang tersebut,” ucapnya.

Sementara, dia menerima ongkos Rp 2 juta per unit motor. Dengan penawaran tersebut, Ibrahim tergiur dan setuju mengangkut semua motor tersebut. Menurutnya, motor yang diangkutnya tersebut merupakan motor hasil cabutan dari debitur yang menunggak pembayaran sehingga surat yang diterima oleh pengirim ini baru bersifat foto copy.

“Motor ini semua itu hasil motor cabutan,” ungkapnya.

MATARAM – Polsek Cakranegara menggagalkan dugaan penyeludupan motor yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap. Sebanyak 28 motor diangkut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News