Diduga Gabung Kelompok Radikal, 3 WNI Dideportasi

Diduga Gabung Kelompok Radikal, 3 WNI Dideportasi
Ilustrasi. Foto: AFP

Menurutnya, setelah serah terima, Densus langsung bergerak pukul 18.57, membawa tiga WNI ke Mako Brimob.

"Dari keterangan ketiga orang WNI tersebut bahwa mereka tidak mengenal satu sama lain," jelasnya.

Rikwanto menyampaikan bahwa ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88.

Rikwanto belum berani berkomentar mengenai tujuan keberangkatannya ke Suriah, apakah bergabung dengan ISIS atau tidak.

 JPNN.com - Tiga WNI yang diduga hendak bergabung dengan kelompok radikal tertangkap di Suriah pada 5 Desember lalu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News