Diduga Hamili Pacar, Kena Denda Adat, Siswa SMA Gantung Diri
Rabu, 16 November 2016 – 08:48 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN
“Jadi, waktu itu, teman-temannya mencari, lalu menemukan sepeda motornya terparkir. Dia pun langsung mengendus, dan mencium bau menyengat. Tapi, dia langsung balik memberitahu ketua RT, dan kembali lagi ke TKP,” bebernya.
Berdasarkan kabar yang beredar, Rigas melarikan diri karena menghamili sang kekasih.
Rigas bukannya tidak mau bertanggung jawab.
Namun, dia dikenai denda adat sebesar Rp 20 juta.
“Belum tahu motifnya. Suasana masih berduka, belum kami periksa keluarganya,”ungkapnya. (ram/end/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Setelah lima hari menghilang, Rigas (18) akhirnya ditemukan. Namun, siswa kelas XII salah satu sekolah di Tangkiling, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan