Diduga Korupsi, Sekretaris Bappeda Pessel Ditahan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 12:50 WIB
Diterangkannya pengadaan bibit ini, tidak melalui tender dan melewati batas waktu yang sudah ditentukan. Pengadaan bibit itu seharusnya tuntas 18 Desember 2007, namun kenyataannya baru selesai 23 Januari 2008.
Baca Juga:
Dari penemuan awal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat perbuatan keduanya negara dirugikan Rp35.681.250. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mendalami kasus ini," ujarnya.
Dijelaskannya penyelidikan akan terus diupayakan dan kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor Padang. Sementara itu peringatan hari anti korupsi, Jumat (9/12) di halaman kantor Bupati Pessel berlangsung meriah melalui aksi pemasangan stiker antikorupsi terhadap kendaraan roda empat. Baik milik instansi pemerintah maupun kendaraan pribadi yang ingin berpartisipasi di kegiatan tersebut.
Wakil Bupati Pessel Editiawarman mengingatkan agar para pejabat dan semua unsur terkait di Pemkab Pessel sudah saatnya tidak melakukan korupsi. (mg15)
PAINAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan menahan Arbes Abbas, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan