Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Kamis, 16 Februari 2012 – 03:31 WIB

Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Sorong , Apolos Sewa, SH masih bertatus sebagai saksi. Proses penyelidikan dugaan kasus makar atas kegiatan 1 Desember itu, kini masih dalam proses melengkapi bukti dan unsur-unsur yang mengarah pada penetapan tersangka.
Jika dari hasil pemeriksaan tersebut memenuhi unsur- unsur bukti tindak pidana dugaan makar, tidak menutup kemungkinan Apolos Sewa ditetapkan sebagai tersangka. Demikian Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Wakapolres Kompol Rizki Ferdiansyah,SH S.IK kepada Radar Sorong (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (15/2).
Dikatakan, unsur bukti yang dimaksud diantaranya yakni, terkait dengan barang bukti (BB) berupa spanduk dan bendera kecil bergambar Bintang Kejora yang diamankan pihak kepolisian.
Barang bukti tersebut diamankan dari tangan massa saat kegiatan 1 Desember 2011 lalu. Selain itu, menurut Wakapolres, diperlukan adanya bukti-bukti lain seperti tidak adanya surat pemberitahuan kegiatan ke pihak kepolisian. Serta adanya bukti berupa keterangan dari saksi-saksi lainnya.
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP)
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota