Diduga Mau Gabung ISIS, Empat WNI Ditangkap di Singapura

Diduga Mau Gabung ISIS, Empat WNI Ditangkap di Singapura
Empat WNI yang diduga mau gabung ISIS diamankan di Mapolresta Barelang sebelum diterbangkan ke Jakarta. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas keamanan Singapura. Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok jaringan Islamic of Iraq and Syria (ISIS). Keempatnya dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre, Minggu (21/2).

Keempatnya adalah, Muhammad Mufid Murtadho, 15, asal Jakarta, Untung Sugema Mardjuk asal Jakarta, Mukhlis Koifur Rofiq asal Bekasi, dan Risno asal Purbalingga. "Diantara mereka ada dua orang yang masih satu keluarga," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Senin.

Tertangkapnya empat orang WNI ini bermula dari kecurigaan kepolisian Singapura terhadap dokumen yang mereka pakai. Kemudian, pihak Singapura berkordinasi dengan pihak Indonesia untuk proses deportasi. Selanjutnya, mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Batam.

"Saya belum bisa mematikan ada indikasi atau tidaknya dengan jaringan ISIS," ujar Helmy.

Menurutnya, dilihat dari dokumen perjalan paspor mereka. Keempat WNI ini berangkat ke Singapura melalui Batam beberapa hari lalu. Tujuannya, Syriah. Kemudian pukul 08.00 WIB dari Singapura menuju Johor, Malaysia dan kembali ke Singapura untuk selanjutnya dipulangkan lagi ke Batam.

"Sebelum ke Suriah, kemungkinan mereka lebih dulu diamankan di Singapura," lanjut Helmy.

Selain itu, Helmy juga mengaku masih mencari tahu motif dan bagaimana proses keberangkatan mereka ke negara Suriah. "Kalau ada kaitan jaringan ISIS, mungkin kita akan kordinasi dengan densus. Namun kalau tidak ada, nanti kita akan serahkan ke penyidik," terangnya.

Di tempat yang sama juga terlihat Kapolda Kepri, Brigjen Sambudi Gusdian. Berbeda dengan Kapolres, Sambudi terlihat lebih irit berbicara. "Lihat proses evakuasi saja," ujarnya singkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News