Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:37 WIB

Farlin Marta selaku kuasa hukum Tedy Agustiansjah di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/1). Dok: source for JPNN.
“Nah, mereka ribut-ribut sendiri, tetapi dari CV. HON mengikutkan klien kami sebagai pemilik tanah yang tidak tahu urusan perjanjian antara kedua belah pihak mereka ini," jelas Farlin.
"Ini adalah modus penipuan yang luar biasa dan terorganisir, karena itu kami meminta aparat penegak hukum agar jeli dan tidak gegabah memutuskan perkara wanprestasi yang gugatannya kini berjalan di PN Tanjung Karang, Lampung," ujar Farlin Marta. (cuy/jpnn)
Seorang pengusaha asal Jakarta melapor ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya