Diduga Mengalami KDRT Selama 4 Tahun, Ibu Neira Kini Malah Ditahan
Senin, 24 Januari 2022 – 19:59 WIB

Kuasa hukum Neira Jacqueline, Odie Hudiyanto saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (24/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kuasa hukum Neira Odie Hudiyanto mengeklaim ada kejanggalan dari kasus yang menyeret kliennya tersebut.
Sebab, laporan Neira soal KDRT yang dilayangkannya terhadap MFH masih mangkrak hingga saat ini.
"Kasus itu pun (laporan suami, red) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian. Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Senin (24/1).
Oleh karena itu, Odie meminta pihak kepolisian agar segera mengusut kasus KDRT yang dialami Neira.
Menurutnya, Neira sudah melampirkan bukti visum akibat KDRT yang dialami. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Neira Jacqueline diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama 4 tahun yang dilakukan suaminya, MFH.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan