Diduga Menganiaya, Pejabat Kota Serang Ditahan
Kamis, 15 Mei 2014 – 05:14 WIB

Diduga Menganiaya, Pejabat Kota Serang Ditahan
Sementara keluarga tersangka, Deden Apriandi yang juga Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten mengaku, tak tahu pasti terkait kasus yang sehingga adiknya, WN terlibat dalam kasus tersebut. Kendati begitu, ia mengatakan pihak keluarga bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
"Kami tidak akan meminta penangguhan penahanan terhadap WN, kami akan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku," kata Deden seraya menambahkan pihaknya sudah meminta pendampingan hukum terkait masalah ini. (Bud)
SERANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Wahyu Nurjamil (WN), pejabat eselon III Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa (15/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar