Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
Selasa, 02 April 2024 – 13:00 WIB
Dia menjelaskan meski diberhentikan sementara, terduga masih mendapatkan gajinya. "Sebanyak 50 persen saja, untuk tunjangan dia tidak dapat," ungkapnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Polres Natuna, Kepri, berhasil menangkap satu orang oknum ASN di daerah itu yang diduga menggunakan narkotika.
Kasat Narkoba Iptu Walter Pandapotan Nainggolan melalui keterangan resmi yang diterima di Natuna, Senin mengatakan, terduga ditangkap pada (20/3) 2024 bersama rekannya yang merupakan buruh harian lepas. (antara/jpnn)
Oknum ASN di Kabupaten Natuna, Kepri, terancam dipecat setelah ditangkap atas kasus dugaan penggunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak