Diduga Serangan Jantung, Pramugari Garuda Tewas di Hotel
jpnn.com - MAKASSAR - Penyebab kematian Hermin Trisulowati, pramugari senior Garuda Indonesia masih menyimpan misteri. Belum ada keterangan resmi dari lembaga kepolisian terhadap meninggalnya wanita kelahiran Jakarta, 18 Maret 1962 di kamar 567 Grand Clarion Hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/9) sore.
Jenazah korban langsung dibawa ke RS Grestelina Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Forensik RS Bayangkara langsung melakukan penyelidikan atas meninggalnya Hermin yang secara mendadak.
Vice President PT Garuda Indonesia Regional IV Indonesia Timur, Rosyina mengaku korban memang sempat mengeluhkan sakit sebelum ditemukan tewas. Namun sejauh ini, tak diketahui penyakit yang diidap korban.
"Kami memang sempat mendengar dia sakit, namun korban tidak pernah cerita tentang penyakitnya,“ ucap Rosyina.
Rosyina mengatakan Hermin berada di Makassar setelah melakukan penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9). Jumat (12/9) sore, Hermin kembali ditugaskan mengawal penerbangan dengan rute Makassar-Balikpapan. Namun pemberangakatan dibatalkan karena korban ditemukan terbujur kaku.
Namun informasi yang diperoleh FAJAR (Grup JPNN.com), kuat dugaan korban meninggal karena serangan jantung. Sumber di internal Labfor Polda Sulsel usai memeriksa jenah korban di RS Grestelina menyebutkan bahwa ada lebam di bagian perut dan di bawah matanya berwarna kebiru-biruan. "Tanda-tanda ini mengarah pada serangan jantung," katanya. (awa/jpnn)
MAKASSAR - Penyebab kematian Hermin Trisulowati, pramugari senior Garuda Indonesia masih menyimpan misteri. Belum ada keterangan resmi dari lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat