Digitalisasi Buku Nikah, LaNyalla Berikan Sejumlah Catatan

jpnn.com, SURABAYA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku nikah digital mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, buku nikah digital bisa mempermudah masyarakat khususnya pasangan suami istri, tetapi harus terintegrasi dengan data kependudukan.
"Namun, yang harus diingat agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya," ujarnya di Surabaya, Sabtu.
Menurut LaNyalla, buku nikah digital yang terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data lain memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan terkait.
"Jadi, harus terintegrasi dengan e-KTP, akta, Kartu Keluarga (KK), bahkan BPJS dan NPWP," tambah dia.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.
"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman revolusi industri 4.0," kata dia.
Dijelaskan LaNyalla, kartu nikah digital bisa membantu menghindari masalah-masalah teknis seperti hilang atau rusak.
Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku nikah digital mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin