Digugurkan, Bakal Calon Bupati Tuba Ngadu ke KPU

Digugurkan, Bakal Calon Bupati Tuba Ngadu ke KPU
Digugurkan, Bakal Calon Bupati Tuba Ngadu ke KPU
JAKARTA - Bakal calon Bupati Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, Frans Agung Mula Putra mendatangi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/8). Kehadiran Frans ini dalam rangka mengadukan KPU Tulang Bawang yang dianggap telah bertindak semena-mena atas haknya sebagai bakal calon.

Kedatangan pria yang juga putra Bupati Tuba, Abdurrachman Sarbini melaporkan beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan KPUD Tuba, dalam proses penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada Kabupaten Tuba yang akan digelar 27 September 2012. “KPUD Tuba sudah menyalahgunakan kewenangan atau melakukan kesalahan dalam penetapan calon bupati wakil bupati Tulang Bawang,” tutur Frans Agung dalam keterangan resminya usai melapor di KPU Pusat.

Frans menjelaskan bahwa dirinya berpasangan dengan Darwis Fauzi (FRADA) dinyatakan tidak lolos oleh KPUD Tulang Bawang dalam penetapan pasangan calon. Kata dia, alasan KPU Tuba mengugurkan karena kurang dukungan.

“Padahal kita adalah pasangan yang mendaftar pertama di KPUD Tuba. Syarat dukungan juga sudah terpenuhi. Jelas kita didukung mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi sampai Pusat. Bahkan surat dukungan kita ditandatangani Ketum PPP Pak SDA dan Ketum PBR Pak Bursah Zarnubi,” jelas Frans yang didukung koalisi PAN (Partai Amanat Nasional), PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan PBR (Partai Bintang Reformasi) ini.

JAKARTA - Bakal calon Bupati Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, Frans Agung Mula Putra mendatangi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, di Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News