Diijinkan Berobat, Nunun Harus Diawasi Ketat
Sidang Ditunda Akibat Nunun Muntah
Senin, 26 Maret 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie yang digelar Senin (26/3) terpaksa ditunda. Pasalnya, Nunun muntah-muntah dan tak kuat lagi untuk melanjutkan persidangan.
Padahal, persidangan sebenarnya sudah berlangsung. Beberapa saksi juga sudah memberikan keterangan. Namun Nunun sepertinya tak kuat lagi.
Majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko pun meminta dokter dari KPK untuk memeriksa Nunun. Berdasarkan keterangan dokter KPK, Johannes Hutabarat di muka persidangan, Nunun memang sakit.
"Nadinya cukup cepat, 100 kali (per menit). Ada keluhan muntah," ucap Johannes. "Dari pagi sampai sekarang sudah dua kali muntah," sambungnya.
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie yang digelar Senin (26/3) terpaksa ditunda. Pasalnya, Nunun muntah-muntah dan tak kuat lagi untuk melanjutkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga