Diikat di Pohon Lalu Dibakar Hidup-hidup

Diikat di Pohon Lalu Dibakar Hidup-hidup
Ilustrasi. Foto: pixabay

Warga yang melihat kejadian itu kemudian menghubungi petugas Polsek Sunggal. Lalu korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.

“Dua orang pelaku masih dikejar, kita imbau untuk segera menyerahkan diri,” tandas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(ted/ila/ray/jpnn)


MEDAN -  Anjar alias Ucok, 30, seorang pengamen di Medan, Sumatera Utara nyaris meregang nyawa setelah dibakar hidup-hidup di Jalan Sei Batang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News