Diintai dari Laut Hingga Darat, Dua Orang Ini Dilibas Bea Cukai
Ia menjelaskan, berdasar hasil penyisiran di lokasi pertama ditemukannya pelaku MK, didapati satu kantong plastik berisi empat bungkus paket berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu kurang lebih empat kilogram.
Menurut Agung, paket diduga sabu-sabu itu dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh Tiongkok.
Para pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tengan Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
"Penegahan terhadap 4,2 kilogram sabu-sabu ini telah menyelamatkan sebanyak kurang lebih 35.000 jiwa," ujar Agung.
Penindakan ini merupakan sinergi dan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Satnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun.
"Penindakan terhadap NPP (narkotika, psikotropika, dan prekursor) ini merupakan suatu bentuk komitmen Bea Cukai Karimun pada kegiatan pengawasan terutama di tengah pandemi seperti saat ini," pungkas Agung. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tersangka sempat mencium pergerakan petugas yang hendak menangkap mereka di laut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini