Dijadikan Saksi Korupsi, Kurator Mangkir dari Panggilan KPK
Kamis, 16 Juni 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khairil pun tak memberi konfirmasi ke KPK perihal ketidakhadirannya itu.
Juru bicara KPK Johan Budi, menyatakan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan kepada semua saksi jika kasusnya sudah dalam tahap penyidikan. "Pak Poloan tidak hadir. Yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi. Sampai saat ini tak ada informasi, ini baru panggilan pertama," tuturnya.
Sesuai dengan mekanisme yang ada, kata Johan, maka KPK akan melayangkan panggilan kedua. Namun ia belum memastikan kapan surat panggilan kedua akan dikirim ke Poloan.
Saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terhadap Syarifuddin oleh kurator Teguh Wirawan. Poloan sendiri dipanggil untuk dijadikan saksi untuk Puguh Wirawan.(gel/jpnn)
JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah