Dijadikan Saksi Korupsi, Kurator Mangkir dari Panggilan KPK

Dijadikan Saksi Korupsi, Kurator Mangkir dari Panggilan KPK
Dijadikan Saksi Korupsi, Kurator Mangkir dari Panggilan KPK
JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khairil pun tak memberi konfirmasi ke KPK perihal ketidakhadirannya itu.

Juru bicara KPK Johan Budi, menyatakan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan kepada semua saksi jika kasusnya sudah dalam tahap penyidikan. "Pak Poloan tidak hadir. Yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi. Sampai saat ini tak ada informasi, ini baru panggilan pertama," tuturnya.

Sesuai dengan mekanisme yang ada, kata Johan, maka KPK akan melayangkan panggilan kedua. Namun ia belum memastikan kapan surat panggilan kedua akan dikirim ke Poloan.

Saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terhadap Syarifuddin oleh kurator Teguh Wirawan. Poloan sendiri dipanggil untuk dijadikan saksi untuk Puguh Wirawan.(gel/jpnn)

JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News