Dijadikan Tersangka, Mantan Dirut Geo Dipa Stres

Dijadikan Tersangka, Mantan Dirut Geo Dipa Stres
Dijadikan Tersangka, Mantan Dirut Geo Dipa Stres

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa, kembali tak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (29/12).

Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penipuan terkait proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng, Jawa Tengah, senilai Rp 4,5 triliun.

Sebelumnya, pada 18 Desember 2014, Samsudin juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan, namun tak hadir karena lagi di luar kota. Kali ini, pengacara Samsudin, Imam Haryanto mengungkapkan kliennya tak menghadiri panggilan karena sakit. Ia membantah kliennya tak kooperatif.

"Klien saya sangat kooperatif. Ya, jadi sekarang tidak datang karena dalam keadaan sakit di Bandung, stres. Salah satunya karena dia orang baik-baik dijadikan tersangka jadi kaget. Kaget, mungkin bukan dia juga, sekeluarga juga. Iya (shock) juga," kata Imam kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/12).

Imam mengaku sudah mendatangi kliennya di Bandung. Menurut Imam, kliennya tersebut dalam keadaan berduka.

"Ya, karena beliau orang baik-baik tapi dijadikan tersangka," katanya.

Meski demikian, ia membantah kliennya diperlakukan tidak adil. Namun, Imam menyatakan, sebenarnya perkara ini awalnya perdata atau soal perjanjian kontrak.

"Beliau seorang Dirut menandatangani kontrak, tapi jadi tersangka. Dituduhkan pidana penipuan pasal 378, jadi aneh ya," katanya.

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa, kembali tak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (29/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News