Dijamin tak Ada Penyitaan, Peternak Burung Tetap Resah

Dijamin tak Ada Penyitaan, Peternak Burung Tetap Resah
Burung jalak tangkaran. Foto: Arief Budiman/Radar Solo

Terlebih bagi para peternak. Sebab, jumlah burung yang dimilikinya terus berkembang. Belum lagi, kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.

Karena itu, jaminan tidak adanya kriminalisasi dirasa belum cukup. ”Kalau saya pribadi, kita semua harus satu suara agar permen ini dipertimbangkan lagi pelaksanaannya,” sebut Said B.H., perwakilan Komunitas Brother Hood SF Jambi. (atn/ren/zen/muz/JPG/c6/fim)


Dijamin tak ada kriminalisasi dan juga penyitaan burung setelah terbitnya Peraturan Menteri LHK tentang satwa dilindungi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News