Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara

Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat senior ini akan mulai menghitung hari dari balik jeruji besi.

Sejak pukul 15.00 WIB kemarin, Wirman resmi menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wayhui, Bandarlampung. Tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dari APBN 2012 sebesar Rp9,9 miliar itu dijemput paksa dari RS Immanuel oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Penahanan Wirman tertuang dalam surat bernomor 08/RT.1/KJT/07/2013 tanggal 22 Juli 2013. Sebelumnya, Wirman sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor 0459/N.8.5/Fd.1/07/2013 sejak 10 Juli 2013.

Ketua Tim penyidik Kejati Ali Rasab Lubis menerangkan, penahanan Wirman berawal dari jemput paksa yang dilakukan penyidik di RS Immanuel pada Senin (22/7) pukul 10.00 WIB.

BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News