Dikabarkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Gue Enggak Tahu Apa-Apa
Rabu, 13 Juli 2022 – 16:57 WIB

Aktris Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut SPDP itu sudah masuk ke Kejari Serang pada 10 Juni lalu.
Dalam SPDP bernomor: A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 04 Juni 2022 itu, disebut NM atau Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Sesuai dengan SPDP itu juga, Nikita Mirzani disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aktris Nikita Mirzani menanggapi kabar dirinya telah berstatus tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh