Dikhawatirkan Perpanjangan KKS Blok Mahakam jadi Mesin ATM
Selasa, 02 April 2013 – 20:18 WIB

Pengeboran gas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Foto: Ist
Kontraknya sudah dilakukan dua kali. Yang pertama tahun 1967 dengan masa 30 tahun. Perpanjangan yang kedua selama 20 tahun dari tahun 1997 sampai 2017. Saat ini, Total E & P kembali mengajukan permohonan perpanjangan untuk kembali mengelola Blok Mahakam.
Kurtubi sendiri mendorong pemerintah menolak pengajuan perpanjangan kontrak yang diajukan Total E & P. Kata dia, lebih baik pengelolaan Blok Mahakam diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) yang merupakan perusahaan milik negara. "Kalau kita kelola sendiri kan keuntungannya tak dibagi lagi dengan pihak asing," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku optimis laba Pertamina bisa meningkat drastis bila mengelola Blok Mahakam. Peningkatan laba itu bisa mengejar ketertinggalan Pertamina terhadap perusahaan Malaysia, Petronas yang mencapi Rp 160 triliun tahun 2012.
Direktur Pertamina Karen Agustiawan menyatakan keuntungan yang didapat dari pengelolaan Blok Mahakam mencapai Rp 171 triliun pada tahun 2018 mendatang. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimatan Timur. Dosen Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App