Dilarang ke Luar Rumah eh Malah Sibuk Berempat di Hotel Tanpa Busana
Sabtu, 21 Maret 2020 – 22:10 WIB
"Guna kepentingan penyelidikan, kamar hotel tempat mereka menginap langsung dipasang garis polisi," kata AKBP Ruruh.
Polisi hanya menetapkan Ardian Elga Mardhani sebagai tersangka, sementara istri dan dua pria hidung belang yang menggunakan jasa mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
Tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu undang-undang ITE dan pasal 296 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Polisi menggerebek kamar hotel yang berisi pasangan layanan cinta bertiga dan pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Perbuatan Biadab Suami ke Istrinya Terbongkar Setelah Polisi Menyamar jadi Pelanggan PSK
- Pria Hidung Belang Ogah Pakai Alat Kontrasepsi, PSK Tewas
- Polisi Bekuk Muncikari dan Pria Hidung Belang di Lobi Hotel, Rasain!
- Keterlaluan, Pria di Dumai Ini Menjual Mantan Istri ke Pria Hidung Belang
- Wabup Rohil Digerebek di Hotel, Pengakuan Istri Sulaiman Mengejutkan, Oalah
- Detik-detik Wakil Bupati Rohil Digerebek Bersama Perempuan di Hotel, Alamak!