Dilarang Konvoi Motor Saat Perayaan Malam Tahun Baru!
Selasa, 31 Desember 2019 – 13:40 WIB
Polisi, ujarnya, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban di NTT khususnya di Kota Kupang.
Sementara itu Dirlantas Polda NTT Kombes Iroth Laurens Recky mengatakan bahwa sesuai dengan UU penggunaan knalpot racing memang dilarang dipasang dikendaraan yang bukan spesifikasinya.
"Karena memang terkadang penggunaan knalpot racing menggangu keamanan dan dan kenyamanan orang lain. Oleh karena itu kita sudah pasti melarangnya. Jika ada yang melanggarnya akan kami tindak," tambah dia. (antara/jpnn)
Polisi akan berpatroli jelang malam tahun baru untuk merazia konvoi motor yang digelar masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Polisi Larang Takbiran Keliling dan Konvoi
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Kapolres Rohul Larang Masyarakat Merayakan Pemilu dengan Konvoi
- Serunya Perayaan Imlek 2024 di The Nusa Bali, Ada Barongsai dan Lion Show
- Pesan Khusus Menag Yaqut untuk Umat Konghucu, Ada Soal Pemilu 2024
- Thariq Halilintar Fokus Kejar Satu Hal Ini di 2024