Dililit Utang Rp 2,9 Miliar, Harta Tito Cuma Rp 10 Miliar

Dililit Utang Rp 2,9 Miliar, Harta Tito Cuma Rp 10 Miliar
Calon Kapolri, Tito Karnavian. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Calon tunggal Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Tito Karnavian terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, 20 September 2014.

Saat itu, ia masih menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri. Dalam LHKPN Tito yang dikutip dari laman KPK, Kamis (16/6), mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu punya utang Rp 2.993.785.000.

"Utang dalam bentuk pinjaman barang Rp 2.917.785.000 dan dalam bentuk kartu kredit Rp 76.000.000," demikian dikutip dari laman resmi KPK, Kamis (16/6). Total kekayaan mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang terdiri dari harta bergerak dan tidak maupun setelah dipotong utang mencapai Rp 10.291.675.823.

Berdasarkan data KPK, jumlah harta tidak bergerak Tito mencapai Rp 11.297.741.000. Rinciannya, Tito memiliki tanah 2.500 meter persegi di Palembang, Sumatera Selatan, yang berasal dari hibah perolehan 1996 dengan nilai jual objek pajak Rp 35.420.000.

Kemudian, tanah 196 meter persegi di Kota Tangerang, Banten, yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1999 NJOP Rp 55.860.000.

Tanah dan bangunan 600 meter persegi dan 36 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 2004 NJOP Rp 147.010.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi dan 180 meter persegi di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari tanah sendiri, perolehan 2004-2013 NJOP Rp 728.385.000.

Tanah seluas 308 meter persegi Kota Palembang, hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 142.912.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News