Dimas Terpaksa Kehilangan Pekerjaan dan Terancam Lama di Penjara Gegara Melakukan Hal Ini
Rabu, 16 Juni 2021 – 16:43 WIB

Tersangka pencurian ponsel dan uang Dimas Ismawan saat diamankan polisi di Mapolsek Genteng. Foto: Dokumen Polsek Genteng untuk JPNN
"Kami sempat kesulitan mencari pelaku karena dia berpindah-pindah tempat," ujar Sutrisno.
Namun, hal itu tak berlangsung lama.
Upaya pencarian polisi membuahkan hasil.
Keberadaan Dimas diketahui ketika hendak pulang ke rumahnya di kawasan Menganti Gresik.
"Kami sergap dia saat perjalanan menuju rumahnya, kemudian kami bawa ke mako (markas komando) untuk diperiksa," jelas dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, Dimas mengaku telah menjual ponsel hasil curian melalui online. Dimas mengeklaim tak mengetahui siapa pembeli ponsel yang dijualnya tersebut.
"Baru satu kali, pak, karena kepepet. Saya jual di Facebook," ucap Dimas.
Dimas akhirnya terpaksa harus kehilangan pekerjaannya.
Selain harus kehilangan pekerjaan, Dimas pun terancam hukuman penjara karena telah melakukan perbuatan pidana di tempatnya bekerja.
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP