Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari
Kepala BKPMD Babel Tersangka
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:58 WIB

Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari
Dari Bangka Belitung, Babel Pos (Grup JPNN) melaporkan, Dari pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Pangkalan Baru, Zakaria akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Arifin di Mapolres menyatakan bahwa terlapor kepala dinas kepala BKPMD Babel ditetapkan tersangka.
Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Zakaria. Zakaria akan langsung ditahan di Mapolres Pangkalpinang. Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Sementara, Zakaria sendiri saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selular tidak ada tanggapan sama sekali. Tanggapan justru diberikan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Babel Tajudin. Dia menyatakan, insiden itu terjadi karena persoalan kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.
Tajudin mengaku mendapat penjelasan dari Zakaria bahwa kejadian tidak seperti apa yang diberitakan. Apalagi dengan kesan seolah-olah insiden tersebut terjadi begitu saja tanpa ada sebab akibat.
JAKARTA - Tindakan arogan dilakukan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Akibat tidak senang disuruh mematikan handphone (Hape),
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap