Dimulai Hari Ini, Peserta PPPK Guru Tahap 2 Jangan Salah Menyanggah, Hasilnya akan Sia-sia
Rabu, 22 Desember 2021 – 10:20 WIB

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan cara penentuan kelulusan PPPK guru tahap 2. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Peserta PPPK guru tahap 2 masuk tahapan masa sanggah.
Masa sanggah ini dimulai pada 22-24 Desember.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mengungkapkan prosedur menyanggah sama seperti pada selesai PPPK guru tahap 1.
Para peserta menyanggah lewat lewat akun SSCASN BKN.
Terkait hal itu, Nunuk mengingatkan peserta hanya bisa menyanggah nilainya sendiri.
"Jadi menyanggah itu bukan nilai orang lain ya," kata Nunuk Suryani di kanal YouTube Kemendikbudristek dikutip Selasa (21/12).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, proses menyanggah ini sama seperti PPPK guru tahap I.
Caranya masuk ke akun masing-masing di SSCASN BKN.
Peserta PPPK guru tahap 2 sudah bisa menyanggah mulai hari ini sampai 24 Desember, tetapi jangan salah menyanggah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi