Dimyati Divonis Bebas

Dimyati Divonis Bebas
Dimyati Divonis Bebas
Dimyati yang datang dengan menggunakan baju koko putih dan celana hitam tampak tenang mendengar putusan yang dibacakan hakim tersebut. Dimyati juga terlihat menutup wajahnya dengan kedua tangan seperti membaca doa dan memanjatkan syukur setelah hakim menyatakan dirinya bebas.

   

Tapi usai pembacaan putusan yang menyebutkan Dimyati bebas, polisi yang berada di belakang majelis hakim tampak bersiap. Tepat setelah palu hakim diketuk, kelima hakim yaitu Safri, Ari Setyo Rantjoko, Sunarti, Nasrullah, dan Eris S langsung digiring polisi keluar ruangan dan dimasukkan ke dalam mobil rantis (kendaraan taktis) milik Satbrimob Polda Banten. Hal yang sama juga dilakukan kepada seluruh kuasa hukum terdakwa, JPU dan Dimyati.

   

Sementara saat dikonfirmasikan kepada salah satu JPU yaitu Eri Harahap Ariansyah, pihaknya tidak tahu mau dibawa kemana oleh polisi. “Saya tidak tahu Mas, ini mau dibawa kemana. Tapi katanya mau ke markas Brimob,” terang Eri saat dihubungi via telepon genggamnya dengan nada yang panik. (bon)
Berita Selanjutnya:
Mangindaan Dukung Penuh SHS

SERANG – Dimyati Natakusumah divonis bebas oleh majelis hakim PN Pandeglang terkait kasus dugaan suap proses pinjaman daerah Pemkab Pandeglang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News