Dimyati Divonis Bebas
Jumat, 04 Juni 2010 – 07:22 WIB
Dimyati yang datang dengan menggunakan baju koko putih dan celana hitam tampak tenang mendengar putusan yang dibacakan hakim tersebut. Dimyati juga terlihat menutup wajahnya dengan kedua tangan seperti membaca doa dan memanjatkan syukur setelah hakim menyatakan dirinya bebas.
Baca Juga:
Tapi usai pembacaan putusan yang menyebutkan Dimyati bebas, polisi yang berada di belakang majelis hakim tampak bersiap. Tepat setelah palu hakim diketuk, kelima hakim yaitu Safri, Ari Setyo Rantjoko, Sunarti, Nasrullah, dan Eris S langsung digiring polisi keluar ruangan dan dimasukkan ke dalam mobil rantis (kendaraan taktis) milik Satbrimob Polda Banten. Hal yang sama juga dilakukan kepada seluruh kuasa hukum terdakwa, JPU dan Dimyati.
Sementara saat dikonfirmasikan kepada salah satu JPU yaitu Eri Harahap Ariansyah, pihaknya tidak tahu mau dibawa kemana oleh polisi. “Saya tidak tahu Mas, ini mau dibawa kemana. Tapi katanya mau ke markas Brimob,” terang Eri saat dihubungi via telepon genggamnya dengan nada yang panik. (bon)
SERANG – Dimyati Natakusumah divonis bebas oleh majelis hakim PN Pandeglang terkait kasus dugaan suap proses pinjaman daerah Pemkab Pandeglang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia