Dinilai Lecehkan Wiranto, Akun FB Imam Nurcahyono Dilaporkan ke Polda

Dinilai Lecehkan Wiranto, Akun FB Imam Nurcahyono Dilaporkan ke Polda
facebook. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SEMARANG - Akun Facebook bernama Imam Nurcahyono dilaporkan ke Polda Jawa Tengah mengunggah kalimat yang dinilai melecehkan Menko Polhukam Wiranto. Pelapornya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus.

Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus Riyanta di Semarang, Senin (14/10), mengatakan, akun tersebut mengunggah dua status yang isinya diduga melecehkan Wiranto. "Masing-masing diunggah pada 8 dan 10 Oktober 2019," katanya.

Unggahan pertama bergambar tayangan peristiwa penusukan terhadap Wiranto dengan tampilan kaki di depan layar. Unggahan itu disertai caption "Dimaafi ya pak Wir....Samparan kulo nek mboten sopan".

Unggahan kedua, potongan gambar berita soal peristiwa penusukan Wiranto yang dibubuhi caption "anda percaya????? Kalau sy tentu tidak!!!!!!!".

Riyanta menduga, pemilik akun tersebut diduga merupakan pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang. Ia sendiri belum mengetahui pasti pemilik akun Facebook tersebut.

Penelusuran Antara, dua unggahan yang dipermasalahkan itu sendiri sudah tidak ada lagi di akun Facebook Imam Nurcahyono. (antara/jpnn)

 

LSM Gerakan Jalan Lurus melaporkan akun Facebook bernama Imam Nurcahyono ke Polda Jateng karena diduga mengunggah konten melecehkan Menko Polhukam Wiranto.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News