Dinsos Jakarta Timur Salurkan 70 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Jakarta Timur Salurkan 70 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
Ilustrasi - Seorang pria menggunakan kursi roda. Foto: Pixabay.com
Untuk mendapatkan ABF, Purwono menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bisa dikoordinasikan langsung lewat Satuan Pelaksana Sosial dan Pendamping Sosial yang tersebar di setiap kecamatan.

"Untuk mendapatkan itu, masyarakat memerlukan beberapa berkas. yakni surat pengantar dari kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan berukuran 3R," ujarnya.

Terkait pengadaan, Purwono mengatakan bahwa tidak ada batasan apabila warga mengajukan permohonan ABF. 

Namun apabila stok ABF sudah habis, maka pihaknya akan mengusulkan kembali pada tahun berikutnya.

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur membagikan 70 alat bantu fisik (ABF) kepada penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News