Dinsos Jakarta Timur Salurkan 70 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
Selasa, 29 September 2020 – 23:49 WIB
Untuk mendapatkan ABF, Purwono menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bisa dikoordinasikan langsung lewat Satuan Pelaksana Sosial dan Pendamping Sosial yang tersebar di setiap kecamatan.
Baca Juga:
"Untuk mendapatkan itu, masyarakat memerlukan beberapa berkas. yakni surat pengantar dari kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan berukuran 3R," ujarnya.
Terkait pengadaan, Purwono mengatakan bahwa tidak ada batasan apabila warga mengajukan permohonan ABF.
Namun apabila stok ABF sudah habis, maka pihaknya akan mengusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Suku Dinas Sosial Jakarta Timur membagikan 70 alat bantu fisik (ABF) kepada penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
- Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan
- Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Buruan Daftar!
- Seperti ini Cara Jitu ACC Bantu UMKM Disabilitas
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS