Dipanggil KPK, Miranda Mangkir

Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10). Dia dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP. Miranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri.

"Bu Miranda sudah memberitahu ke tim penyidik, tidak bisa hadir karena beliau sedang di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (4/10).

Karena Miranda tak hadir, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Kapan dipanggil lagi? Johan belum bisa memastikan waktunya. "Yang pasti akan kita jadwalkan lagi pemeriksaannya," jawab Johan.

Apakah bisa dikatakan Miranda mangkir? Johan mengatakan, bisa disebut mangkir jika yang dipanggil tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya itu. "Sedang dia mengkonfirmasi," terangnya.

JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News