Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Senin, 04 Oktober 2010 – 13:21 WIB
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10). Dia dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP. Miranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri. Apakah bisa dikatakan Miranda mangkir? Johan mengatakan, bisa disebut mangkir jika yang dipanggil tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya itu. "Sedang dia mengkonfirmasi," terangnya.
"Bu Miranda sudah memberitahu ke tim penyidik, tidak bisa hadir karena beliau sedang di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (4/10).
Baca Juga:
Karena Miranda tak hadir, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Kapan dipanggil lagi? Johan belum bisa memastikan waktunya. "Yang pasti akan kita jadwalkan lagi pemeriksaannya," jawab Johan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10).
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun