Dipanggil Polisi, Eggi Sudjana Malah Utus Pengacara
Senin, 13 Mei 2019 – 15:36 WIB
Sementara melalui tim kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Eggi Sudjana telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan itu teregistrasi dengan Nomor: 51/Pid/Pra/2019/PNJKT.SEL. (jpc/jpnn)
Tim kuasa hukum sedang menunggu hasil praperadilan yang diajukan pada tanggal 10 Mei lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka Eggi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen