Diperiksa 13 Jam, Anak Buah OC Kaligis Keluar dengan Mata Sembap

Diperiksa 13 Jam, Anak Buah OC Kaligis Keluar dengan Mata Sembap
Tersangka kasus suap di PTUN Medan, OC Kaligis saat keluar dari markas KPK beberapa hari lalu. Foto: RIcardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan selama berjam-jam terhadap saksi kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. 

Pada hari Jumat (24/7), giliran dua orang anak buah tersangka OC Kaligis yakni Yurinda Tri Achyuni dan Yenny Oktarina Misnan yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Keduanya sudah berada di markas KPK sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun hingga 12 jam kemudian belum satupun dari mereka terlihat keluar dari dalam gedung.

Adalah Yenny yang pertama selesai diperiksa. Dia keluar sekitar pukul 23.20 WIB dengan wajah lesu dan mata sembap. Informasi yang dihimpun, Yenny digarap lima orang penyidik selama pemeriksan 13 jam tersebut. Dia dicecar mengenai peran sang bos OC Kaligis dalam pemberian suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan.

Perempuan yang tampaknya sudah cukup berumur itu disambut sekitar 15 orang rekannya dari kantor pengacara OC Kaligis and Associates yang sejak siang tadi menunggu di lobi. Bergantian mereka memeluk dan menyalami Yenny. Mereka kemudian sempat mengobrol selama sekitar 15 menit di sana.

Yenny meninggalkan gedung KPK didampingi seorang pria yang sebaya dengannya. Dia bungkam saat ditanya awak media mengenai jalannya pemeriksaan. Sambil menundukan muka, wanita yang rambutnya sudah memutih itu terus berjalan menuju sebuah mobil warna hitam yang sudah menunggu di luar gedung KPK.

Sekitar pukul 00.10 WIB giliran Yurinda yang keluar dari gedung KPK. Dia juga disambut belasan rekannya di lobi gedung KPK. Setelah mengobrol selama sekitar lima menit, sekretaris OC Kaligis itu beranjak dari gedung KPK. Seperti Yenny, perempuan muda yang wajahnya cukup ayu itu memilih bungkam saat diwawancarai awak media.

Informasi yang dihimpun, Yurinda alias Indah tahu banyak tentang suap kepada hakim PTUN Medan. Pasalnya, dia lah yang menyiapkan uang tersebut bersama dengan rekannya, M Yagari Bhastara alias Gerry sebelum diantar ke Medan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan selama berjam-jam terhadap saksi kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News