Diperiksa di Arab Saudi, Habib Rizieq Sangat Kooperatif

Diperiksa di Arab Saudi, Habib Rizieq Sangat Kooperatif
Habib Rizieq Shihab. Foto: dok.JPNN.com

Adapun Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Mg4/jpnn)


Tersangka kasus chat panas Habib Rizieq Shihab sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian di Arab Saudi pada 27 Juli 2017 lalu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News