Diperiksa Kejaksaan, Kadis Ini Gugup Ketemu Wartawan, Sampai salah Sebut Waktu Salat

Diperiksa Kejaksaan, Kadis Ini Gugup Ketemu Wartawan, Sampai salah Sebut Waktu Salat
Diperiksa Kejaksaan, Kadis Ini Gugup Ketemu Wartawan, Sampai salah Sebut Waktu Salat

Sekitar pukul 13.00 WIB, Gintoyono kembali menjalani pemeriksaan hingga akhirnya pemeriksaan selesai pukul 19.00 WIB. 

Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus mengatakan pemanggilan Gintoyono terkait dugaan korupsi lampu hias MTQ Nasional. Dimana Gintoyono memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka yang telah ditetapkan yakni yakni Direktur  CV. Mustika Raja Revarizal dan Kabid Program Perkotaan Dinas Tata Kota (Distako) Batam Indra Helmi sebagai Pengguna Anggaran.

"Ia dia (Gintoyono, red) kita periksa sebagai saksi. Keteranganya terkait dugaan lampu hias. Ini pemeriksaan pertama," kata Firdaus.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Gintoyono berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Namun hal itu berdasarkan persetujuan Gintoyono, karena SOP pemeriksaan saksi hanya hingga jam kerja atau pukul 17.00 WIB.

"Kita sempat tanya kesanggupan saksi untuk waktu pemeriksaan. Dan saksi mengaku sanggup dan minta pemeriksaan dirinya sebagai saksi dilanjutkan hingga selesai. Dan baru saja pemeriksaan itu selesai (pukul 19.00 WIB)," imbuh Firdaus.

Firdaus mengatakan selama sembilan diperiksa Gintoyono dibrondong 45 pertanyaan terkait dugaan korupsi lampu hias. Dan beberapa dari pertanyaan itu, Gintoyono sempat tak bisa menjawab karena merasa tak tahu.

"Cukup kooperatif. Ada beberapa pertanyaan yang bisa dijawab dan ada juga yang tak bisa dijawab karena tak tahu. Itu hak dia sebagai saksi, kita tak bisa memaksa," jelas Firdaus.

Namun Firdaus enggan menyebutkan apa saja bentuk pertanyaan yang dilontarkan kepada Gintoyono. "Apa pertanyaan tak bisa kita sebutkan, karena masuk pokok perkara," ujarnya.

BATAM - Kepala Dinas Tata Kota Batam (Distako) Batam Gintoyono Batong menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi korupsi lampu hias MTQ nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News