Dirjen Anggaran Kemenkeu Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 18 September 2012 – 10:51 WIB

Dirjen Anggaran Kemenkeu Kembali Diperiksa KPK
"Oh iya ada kegiatan bersamaan di DPD mereka minta dalam rangka penyusunan RAPBN 2013. Minta persentasi terbaik terkait dgn RAPBN. Jadi untuk yang didiskusikan karena DPD juga harus memberikan pandangan terhadap penyusunan RAPBN. Jadi dalam rangka itu," jelasnya
Herry akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri atas nama tersangka Irjen Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Namun, hingga saat ini KPK belum sekalipun memeriksa para tersangka dalam kasus proyek sebesar Rp198,7 miliar itu. Kerugian dari dugaan korupsi pada proyek simulator SIM ini ditaksir hingga Rp 100 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan, Herry Purnomo terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia