Dirjen Bea dan Cukai Pecat 23 Petugas Nakal

Dirjen Bea dan Cukai Pecat 23 Petugas Nakal
Dirjen Bea dan Cukai Pecat 23 Petugas Nakal
JAKARTA- Direktur Jenderal, Thomas Sugijata mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009 lalu, ada sekitar 213 orang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementrian Keuangan yang melakukan pelanggaran. Mulai dari ringan, sedang dan berat. 23 orang di antaranya dipecat tidak hormat.

      

"Kita benar-benar menerapkan reward and punishmet. Karena ini berkaitan dengan kinerja, yang dibutuhkan bukan hanya profesionalitas tapi juga integritas. Bagi yang melanggar berat, kita pecat tidak hormat. Sebagian besar laporan pelanggaran dari daerah," ujar Thomas pada wartawan di kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Senin (29/3).

      

Untuk itulah kata Thomas, saat ini di seluruh pimpinan unit kerja, telah diintruksikan untuk terus meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat). Waskat diberlakukan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh dilingkungan pegawai Dirjen Bea Cukai (DJBC).

      

Ditambahkan, yang lebih penting lagi, Waskat juga telah terintegrasi dalam penandatangan seluruh kontrak kinerja Depkeu Two DJBC 2010 yang dilakukan di hari yang sama. Bertempat di auditorium DJBC, Thomas memimpin agenda acara yang merupakan lanjutan dari kontrak kinerja Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.

      

JAKARTA- Direktur Jenderal, Thomas Sugijata mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009 lalu, ada sekitar 213 orang pegawai di lingkungan Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News