Dirjen Bea dan Cukai Pecat 23 Petugas Nakal
Senin, 29 Maret 2010 – 14:46 WIB
JAKARTA- Direktur Jenderal, Thomas Sugijata mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009 lalu, ada sekitar 213 orang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementrian Keuangan yang melakukan pelanggaran. Mulai dari ringan, sedang dan berat. 23 orang di antaranya dipecat tidak hormat. Ditambahkan, yang lebih penting lagi, Waskat juga telah terintegrasi dalam penandatangan seluruh kontrak kinerja Depkeu Two DJBC 2010 yang dilakukan di hari yang sama. Bertempat di auditorium DJBC, Thomas memimpin agenda acara yang merupakan lanjutan dari kontrak kinerja Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
"Kita benar-benar menerapkan reward and punishmet. Karena ini berkaitan dengan kinerja, yang dibutuhkan bukan hanya profesionalitas tapi juga integritas. Bagi yang melanggar berat, kita pecat tidak hormat. Sebagian besar laporan pelanggaran dari daerah," ujar Thomas pada wartawan di kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Senin (29/3).
Baca Juga:
Untuk itulah kata Thomas, saat ini di seluruh pimpinan unit kerja, telah diintruksikan untuk terus meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat). Waskat diberlakukan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh dilingkungan pegawai Dirjen Bea Cukai (DJBC).
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Jenderal, Thomas Sugijata mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009 lalu, ada sekitar 213 orang pegawai di lingkungan Direktorat
BERITA TERKAIT
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif