Dirjen Dukcapil Yakin Blangko e-KTP Cukup
Selasa, 19 September 2017 – 20:01 WIB
Misalnya, ada perubahan karena daerah mengalami pemekaran seperti Pangandaran yang dimekarkan dari Kabupaten Ciamis.
Pada saat perekaman sebelumnya di e-KTP masih tercantum Kabupaten Ciamis. Masyarakat kemudian mengajukan perubahan. Demikian juga dengan Kalimantan Utara yang dimekarkan menjadi Kalimantan Timur.
"Begitu juga pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan. Dilakukan bertahap kalau ada perubahan alamat, status dan lain-lain," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Sejak Januari lalu Kemendagri telah dua kali melakukan pelelangan pengadaan blangko e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia
- Bahas Strategi Menurunkan Angka Stunting, Korpri Ajak Seluruh ASN Bergerak
- Ketum Korpri Prof Zudan Sampaikan Langkah Revolusioner Menurunkan Stunting
- Kinerja Pengendalian Inflasi Moncer, Sulbar Terima Penghargaan Dana Insentif Fiskal