Dirjen Hubla Terancam Dicopot
Komisi V Bentuk Panja Usut Dumai Express 10
Selasa, 24 November 2009 – 14:31 WIB
JAKARTA- Komisi V DPR RI membntuk Panita Kerja (Panja) untuk melakukan investigasi kecelakaan Dumai Express 10. Jika ada unsur kelalaian dari aparat Dirjen Perhubungan Laut, Komisi V akan merekomendasikan agar Dirjen Perhubungan Laut tersebut diganti. "Seperti kasus Dumai Ekspres, BMKG sudah memperingatkan cuaca buruk, tapi kapal ini tetap diizinkan berlayar," tukasnya.
"Ini bukan panja-panjaan, tapi panja beneran. Kalau hasilnya karena kelalaian petugas dan ada bukti akurat, kami akan membuat rekomendasi agar Dirjen Hubla dicopot," tegas Mulyadi, pimpinan Komisi V pada wartawan di sela-sela rapat dengan para pejabat eselon I di lingkungan Dephub, Selasa (24/11).
Sikap tegas Komisi V ini, lanjutnya, karena kecelakaan sarana transportasi laut terjadi berulang-ulang. Dari sini kelihatan kalau Dephub tidak serius dalam mengurangi tingkat kecelakaan laut.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi V DPR RI membntuk Panita Kerja (Panja) untuk melakukan investigasi kecelakaan Dumai Express 10. Jika ada unsur kelalaian dari aparat
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas