Dirjen Minta Panitia Jelaskan Kejanggalan Lelang Proyek Jalan
Kamis, 21 Februari 2013 – 17:25 WIB

Dirjen Minta Panitia Jelaskan Kejanggalan Lelang Proyek Jalan
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas Timur dari Seberida (Riau) - batas Provinsi Jambi dengan pagu anggaran Rp23 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Kamis (21/2) mengatakan, bila ada peserta lelang yang tidak suka dengan hasil lelang, sesuai mekanisme bisa mengajukan sanggahan.
Baca Juga:
"Kirim surat sanggahan, nanti dijelaskan. Itu biasa, normal. Kalau ada yang tidak suka dengan hasilnya langsung sanggah. Karena saya belum tahu hasilnya," kata Djoko.
Diberitakan sebelumnya oleh Riau Pos (grup JPNN), Direktur PT Kurnia Subur, Mastur selaku peserta lelang pengembangan rekonstruksi jalan nasional di Riau, paket Seberida-batas Provinsi Jambi meminta lelang itu dibatalkan karena banyak kejanggalan.
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka