Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
Selasa, 14 Januari 2025 – 11:20 WIB

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (kanan) menyerahkan usulan formasi khusus PPPK 2024 untuk guru Supriyani kepada Dirjen GTK PG Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Foto: Dokumentasi Ditjen GTK
Guru Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun dengan honor Rp 300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan pun mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sempat disampaikan saat Supriyani menjalani proses hukum di persidangan.
Sebelumnya, guru Supriyani sudah pernah dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mendapatkan bantuan afirmasi.
Afirmasi itu berupa pemberian kesempatan lulus kepada guru Supriyani, sehingga bisa mengajar dengan lebih baik. (esy/jpnn)
Dirjen Nunuk menyampaikan guru Supriyani mendapatkan formasi khusus PPPK 2024 dan diangkat tahun ini
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak