Dirjen Pajak Bidik Artis dan Pengacara
Agar Segera Miliki NPWP
Selasa, 11 November 2008 – 18:58 WIB

Dirjen Pajak Bidik Artis dan Pengacara
JAKARTA - Tingginya target penerimaan pajak yang dibebankan ke Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak membuat lembaga ini terus membidik para wajib pajak berpenghasilan tinggi. Wajar saja, karena selama ini penerimaan pajak penghasilan suatu perusahaan/badan jauh lebih besar dibandingkan pajak penghasilan orang pribadi.
"Jika penarikan pajak penghasilan perorangan/pribadi dioptimalkan, pendapatan negara akan jauh terdongkrak karena di Indonesia banyak wajib pajak perorangan yang penghasilannya besar," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution, Selasa (11/11).
Baca Juga:
Ditambahkannya, Ditjen Pajak mulai menghubungi satu per satu dari total 6000 wajib pajak potensial yang bisa menyetorkan pajak dalam jumlah besar. Para orang kaya yang dibidik tersebut antara lain pengusaha besar, selebriti yang berpenghasilan tinggi, serta pengacara beken.
"Petugas kami sudah mengolah data tentang wajib pajak ini, jumlahnya lebih dari enam ribu orang. Jadi mulai pekan depan akan kami surati, setelah dipanggil secara berombongan, Desember nanti mereka akan disurati lagi," tandasnya.
JAKARTA - Tingginya target penerimaan pajak yang dibebankan ke Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak membuat lembaga ini terus membidik para wajib pajak
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Masila Jadi Pemenang Grand Prize Meriah Bareng Mega Rp1 Miliar
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia