Dirjen Pajak Tolak Serahkan Data Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 15:29 WIB
Dirjen Pajak Tolak Serahkan Data Pengemplang Pajak
"Kalau data tidak dikasih, akan kita tanyakan alasannya apa? Kalau data itu sudah jelas posisinya, baru kita proses nama-nama WP yang punya tunggakan. Kita nggak masuk pada areal hukum. Mungkin mereka (Ditjen pajak, red) masih pakai tafsir lama sehingga menolak memberikan data," katanya.
Helkias mengatakan, tujuan Panja Pajak untuk mengetahui detail pengemplang pajak adalah untuk melihat akar permasalahan secara keseluruhan. Jika UU yang ada saat ini tidak mengatur transparansi soal pengemplang pajak, maka Helkias menilai perlu adanya evaluasi
"UU yang ada saat ini tidak jauh sampai pada detail jumlah tunggakan, hanya ada WP. Yang 100 pengemplang pajak kemarin itu tidak lengkap datanya. Bagaimana kita bisa bekerja. Kita maunya lengkap, jadi UU nya perlu dilihat secara utuh," kata Helkias.(afz/jpnn)
JAKARTA- Dirjen Pajak, Tjiptardjo mengatakan tidak bisa memberikan data lengkap pengemplang pajak dan jumlah tunggakan pajak karena bersifat rahasia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram